
newsnoid.com, Malang- Paripurna DPRD Kota Malang dalam pembahasan Ranperda BPR Tugu Artha akhirnya disahkan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan nama dan peran PT BPR Tugu Artha Sejahtera menjadi Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera melalui Rapat Paripurna pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Menurut Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin mengatakan perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas layanan keuangan, memperbesar ruang gerak, dan mendorong inklusi keuangan di masyarakat.
“Perjalanan PT BPR Tugu Artha Sejahtera resmi memasuki babak baru. Melalui Rapat Paripurna, Kamis (14/8/2025), DPRD Kota Malang mengesahkan perubahan nama sekaligus peran perseroan, yang kini resmi menjadi Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera,” ujarnya
Ali menambahkan bahwa perubahan ini adalah untuk memperluas pelayanan.
“Perubahan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas layanan, memperbesar ruang gerak, serta mendorong inklusi keuangan di tengah masyarakat,” tambahnya
Ali Muthohirin, menegaskan bahwa perubahan ini selaras dengan regulasi perbankan nasional, yang mengganti istilah Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
“Hari ini kita memutuskan Ranperda BPR untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, ke depan kinerja perseroan akan semakin baik. Perubahan ini juga memberi ruang yang lebih luas bagi pengelolaan keuangan dan layanan,” jelasnya.
Ali mengungkapkan, penyertaan modal bagi BPR telah diatur dalam perda tersendiri yang dibahas sebelumnya. Ia mengungkapkan, penyertaan modal bagi BPR telah diatur dalam perda tersendiri yang dibahas sebelumnya. Ia juga membuka peluang bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) menjadi nasabah, bahkan menjadikan BPR sebagai alternatif penggajian seperti yang telah diterapkan di beberapa daerah.
“Selama ini nasabah mayoritas berasal dari pelaku UMKM. Ke depan, kita akan konsultasikan opsi ASN P3K menjadi bagian dari BPR,” imbuhnya
Ali merinci tiga poin utama perubahan ini, yakni memiliki makna lebih luas dan relevan, harmonisasi regulasi, dan Landasan perluasan usaha.
“Perubahan dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat bukan sekadar pergantian nama. Langkah ini menjadi simbol penguatan peran, perluasan fungsi, serta komitmen membangun perekonomian rakyat secara inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(nal).