• Latest
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

13 Januari 2026
DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar

DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar

14 Oktober 2026
Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya

Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya

14 Oktober 2026
Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice

Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice

14 Oktober 2026
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi

Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi

13 Oktober 2026
Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

13 Oktober 2026
Asep Kusdinar Paparkan Fondasi Malang Raya Megapolitan di Hadapan Mahasiswa Doktor UB

Asep Kusdinar Paparkan Fondasi Malang Raya Megapolitan di Hadapan Mahasiswa Doktor UB

13 Oktober 2026
Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

13 Oktober 2026
Pemkab Malang Salurkan BLT DBH CHT 2026 kepada 42.300 Pekerja, Masing-Masing Terima Rp350 Ribu

Pemkab Malang Salurkan BLT DBH CHT 2026 kepada 42.300 Pekerja, Masing-Masing Terima Rp350 Ribu

12 Oktober 2026
OJK Malang Perluas Kolaborasi dengan HIPMI, Cetak Pengusaha Muda Tangguh Finansial

OJK Malang Perluas Kolaborasi dengan HIPMI, Cetak Pengusaha Muda Tangguh Finansial

12 Oktober 2026
Ola, Bek Cilik dari MHSS Malang yang Bermimpi Besar Lewat Sepak Bola

Ola, Bek Cilik dari MHSS Malang yang Bermimpi Besar Lewat Sepak Bola

12 Oktober 2026
Terinspirasi Lamine Yamal, Isyana Arsila Farzana Punya Mimpi Besar, Tembus Arema Women hingga Timnas Indonesia

Terinspirasi Lamine Yamal, Isyana Arsila Farzana Punya Mimpi Besar, Tembus Arema Women hingga Timnas Indonesia

12 Oktober 2026
HUT Kota Batu ke-25, Mikutopia Masuk Gratis Selama Tiga Hari, Catat Tanggalnya

HUT Kota Batu ke-25, Mikutopia Masuk Gratis Selama Tiga Hari, Catat Tanggalnya

12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Newsnoid
No Result
View All Result

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

13 Januari 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Rekontruksi kasus pembunuhan mahasiswi UMM oleh Polda Jatim di Jalan Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

newsnoid.com, Batu-  Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Faradila Amalia Najwa, salah seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Dalam proses rekonstruksi tersebut, tersangka Bripka Agus dan Suyitno memperagakan 10 adegan yang menunjukkan proses kekerasan dilakukan secara bertahap, sistematis dan terencana.

Dari rekonstruksi terungkap, bahwa kekerasan dimulai sejak proses penguasaan korban hingga korban tewas akibat kehabisan napas.

Lokasi rekonstruksi dilakukan di Jalan Sumber Brantas, Cangar, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, sebuah area yang sepi dan diduga sengaja dipilih pelaku untuk menghindari saksi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan awalnya dilakukan oleh Suyitno atas perintah Bripka Agus.

“Namun karena tidak mampu melanjutkan, seluruh eksekusi pembunuhan kemudian dilakukan langsung oleh Agus,” terangnya kepada awak media, Selasa (13/1/2025).

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk melumpuhkan korban dan menghilangkan jejak.

“Tersangka menggunakan sarung tangan sebagai alat pencekikan. Korban ditemukan dalam kondisi terikat total, kaki dan tangan dilakban, mulut dan mata ditutup, bahkan tangan korban sempat diborgol. Ini menunjukkan eskalasi kekerasan yang sistematis dan terkontrol,” ungkapnya.

Rekonstruksi Dilanjutkan ke Lokasi Pembuangan Jenazah

Dirinya menambahkan, usai rekonstruksi utama di Jalan Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, tim penyidik Subdit III Jatanras Polda Jatim bersama Tim Inafis dan Kejaksaan Tinggi Surabaya melanjutkan rekonstruksi ke Wonorejo, Pasuruan, lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan jasad korban.

“Ya, melalui tahapan ini dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian sesuai dengan temuan forensik dan alat bukti lain yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota LIRA Batu, Rudi Cahyono menyatakan, bahwa langkah Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, patut di apresiasi sebagai bentuk kemimpinan moral dan keberpihakan terhadap rasa keadilan bagi publik.

“Proses rekonstruksi harus benar-benar di jalankan sesuai prosedur hukum, tanpa ada ruang kompromi maupun perlakuan khusus terhadap siapapun,” tegasnya.

Tak hanya itu, Dirinya juga menambahkan bahwa dukungan LSM LIRA Kota Batu merupakan bentuk tanggung jawab wilayah.

“Keterlibatan aktif Gubernur LSM LIRA Jatim dalam pengawalan perkara ini, menunjukan keseriusan LSM LIRA dalam memastikan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, karena mengingat salah satu titik krusial rekonstruksi berada di wilayah Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu,” tambahnya.

Selain itu, Alexander Kurniadi, selaku Direktur LBH LIRA Jawa Timur, turut menyampaikan sikap tegas dan dukungan kepada penyidik atas pengungkapan fakta rekonstruksi.

Menurutnya, unsur pembunuhan berencana sangat jelas dan tidak bisa ditafsirkan lain.

“Dengan fakta bahwa korban diikat, diborgol, dilakban dan dicekik menggunakan sarung tangan, ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan perencanaan matang. Karena itu kedua tersangka layak dijatuhi hukuman paling berat,” tandasnya.

Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Kawal Langsung Rekonstruksi

Sebagai informasi, rekonstruksi ini turut diawasi ketat oleh tim kuasa hukum keluarga korban yang hadir langsung dan mengikuti seluruh rangkaian adegan untuk memastikan, bahwa proses hukum berjalan transparan dan objektif.

Tim tersebut terdiri dari:
1. Samsudin, S.H.
2. Salamul Huda, S.H.
3. Sumiatin, S.H.
4. Suhartono, S.H.
5. Kunarso, S.H., M.H.
6. Rr. Lilis Hermawati, S.H., M.H.
7. Daryoko, S.H.

Pihak keluarga korban berharap, agar para tersangka dapat dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya demi memenuhi rasa keadilan. (ed)

ShareSend

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Recent Posts

  • DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar
  • Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya
  • Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice
  • Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
  • Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Hukum dan kriminal
  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.