
.
NEWSNOID.COM, SIDOARJO — Persimpangan di depan Polsek Jabon menjadi perhatian Bupati Sidoarjo H. Subandi.
Titik jalan yang menjadi salah satu akses menuju Kecamatan Jabon dan Tol HK tersebut dinilai terlalu sempit sehingga berpotensi menghambat pergerakan kendaraan.
Saat meninjau wilayah Jabon, Sabtu (3/10/2026), Subandi meminta Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo segera menindaklanjuti pelebaran persimpangan tersebut.
Menurutnya, lokasi itu memiliki posisi strategis karena menjadi jalur menuju Kantor Kecamatan Jabon, Puskesmas Jabon, sekaligus akses menuju Tol HK. Namun, sebagian badan jalan yang belum tertangani membuat ruang gerak kendaraan menjadi terbatas.
“Jalan dari arah tol ini bisa langsung lurus ke arah Kecamatan Jabon,” kata Subandi saat memberikan arahan kepada Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUBMSDA Sidoarjo Purwanto di lokasi.
Subandi meminta penanganan dilakukan melalui anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Ia menilai pelebaran diperlukan agar arus kendaraan dari dan menuju Jabon dapat bergerak lebih lancar.
Di lapangan, persimpangan tersebut sebenarnya memiliki ruang yang memungkinkan untuk diperluas.
Namun, sebagian badan jalan masih berupa tanah urugan dan belum teraspal. Kondisi itu membuat kendaraan roda empat harus bergantian ketika melintasi titik persimpangan.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUBMSDA Sidoarjo Purwanto mengatakan, pelebaran akan memberikan ruang lebih besar bagi kendaraan yang melintas.
Skema tersebut juga memungkinkan kendaraan dari Kecamatan Jabon bergerak lurus menuju Tol HK tanpa harus mengikuti manuver persimpangan seperti kondisi saat ini.
“Untuk persimpangan jalan nanti jadi tambah luas. Jalan yang dari kecamatan ini bisa langsung lurus, tidak perlu berbelok-belok menuju Tol HK,” ujar Purwanto.
Namun, rencana pelebaran tersebut belum tercantum dalam dokumen PAK. Dinas PUBMSDA akan lebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti arahan Bupati.
“Nanti saya koordinasikan dulu ke Pak Kadis. Karena ini belum masuk ke PAK. Arahan Pak Bupati tadi kan minta digeser,” katanya.
Pelebaran simpang depan Polsek Jabon diharapkan tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik jalan.
Penanganan tersebut juga diarahkan untuk memperlancar konektivitas Kecamatan Jabon dengan akses Tol HK sekaligus mengurangi hambatan kendaraan di salah satu titik pergerakan lalu lintas kawasan tersebut.
(Shadra)













