
NEWSNOID.COM, SIDOARJO — Pelayanan publik tak lagi harus menunggu masyarakat datang ke kantor pemerintahan. Polsek Gedangan bersama unsur 3 Pilar Plus menghadirkan layanan langsung ke lingkungan warga melalui program Pos Kamling Goes to RT dalam rangkaian Jagad Inovasi Award 2026.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mushollah Ar-Roisiah, Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, Selasa (6/10/2026), menjadi ruang pertemuan antara masyarakat dengan berbagai unsur pelayanan pemerintah dan keamanan.
Sejumlah layanan disiapkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari administrasi kependudukan, perpajakan, layanan kesehatan, konsultasi program pemerintah hingga kanal pengaduan masyarakat.
Dari unsur kepolisian, Polsek Gedangan membuka layanan pengaduan, konsultasi hukum serta pembuatan surat kehilangan. Masyarakat juga diberi ruang untuk menyampaikan persoalan maupun aspirasi secara langsung tanpa harus datang ke kantor kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Andri mengatakan, kehadiran Pos Kamling Goes to RT merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat dan warga.
“Masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi dan permasalahan secara langsung kepada unsur 3 Pilar Plus, yakni pemerintah kecamatan, Koramil, Polsek, dan pemerintah desa,” ujar Andri.
Menurut dia, pendekatan pelayanan berbasis lingkungan tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh informasi, menyampaikan persoalan, sekaligus mendapatkan solusi atas kebutuhan pelayanan yang dihadapi.
Selain aspek pelayanan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Polsek Gedangan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, responsif dan humanis. Pendekatan tersebut sekaligus diharapkan memperkuat partisipasi warga dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
(Shadra)













