• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Bapenda Kota Malang Beri Keringanan PBB Bagi Petani, Pengajuan Dibuka Sepanjang Tahun

28 Maret 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Foto ist, petani

newsnoid.com, Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mendorong masyarakat, khususnya para petani pemilik lahan produktif, untuk memanfaatkan program keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 8 Tahun 2024. Program ini ditujukan untuk memastikan lahan yang digunakan murni untuk sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga peternakan mendapatkan dukungan fiskal dari pemerintah.

RelatedPosts

Tidak Sekedar Benteng Pantai, Sidoarjo Dorong Mangrove Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

Mukernas SAPUHI di Malang Soroti Regulasi Baru dan Maraknya Travel Haji-Umrah Ilegal

ROAD TO FESTIVAL MBOIS 11 “MALANG MENYALA” JADI PEMANAS MENUJU PUNCAK 21-23 AGUSTUS 2026

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pajak, Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa program keringanan tersebut dapat diajukan oleh masyarakat yang benar-benar memanfaatkan objek pajak untuk kegiatan pertanian dan sejenisnya. Syarif menegaskan bahwa skema ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi beban pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Objek pajak yang dimanfaatkan semata-mata untuk lahan pertanian dan sejenisnya bisa mengajukan keringanan, dengan syarat berpenghasilan rendah dan hasilnya terbatas,” jelas Syarif, Jumat (27/3/2026).

Ia menambahkan bahwa tidak ada batasan waktu pengajuan selama Perwal tersebut masih berlaku. Masyarakat pemilik lahan, termasuk sawah produktif, dipersilakan mengajukan permohonan kapan saja.

“Masyarakat pemilik lahan sawah bisa mengajukan keringanan kapan saja selama Perwal ini berlaku,” ujarnya.

Syarif pun mengajak para petani dan pemilik lahan pertanian di Kota Malang untuk tidak menunda pengajuan dan memanfaatkan kebijakan ini dengan optimal.

“Mari manfaatkan program ini, terutama masyarakat atau petani dengan penghasilan rendah,” tegasnya.

Bapenda berharap program keringanan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong keberlanjutan produksi pertanian di Kota Malang.(yun).

ShareSend
Next Post
Kodim 0833 Kota Malang Gelar Halal Bihalal, Perkuat Toleransi dan Persatuan

Kodim 0833 Kota Malang Gelar Halal Bihalal, Perkuat Toleransi dan Persatuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Tidak Sekedar Benteng Pantai, Sidoarjo Dorong Mangrove Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat
  • Mukernas SAPUHI di Malang Soroti Regulasi Baru dan Maraknya Travel Haji-Umrah Ilegal
  • ROAD TO FESTIVAL MBOIS 11 “MALANG MENYALA” JADI PEMANAS MENUJU PUNCAK 21-23 AGUSTUS 2026
  • Satlantas Polresta Sidoarjo Raih Penilaian Terbaik Manajemen Lalin Kawasan Terminal di Operasi Ketupat Semeru
  • Kapolsek Jabon Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Ruwat Desa Keboguyang

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.