• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Bapenda Kota Malang Beri Keringanan PBB Bagi Petani, Pengajuan Dibuka Sepanjang Tahun

28 Maret 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Foto ist, petani

newsnoid.com, Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mendorong masyarakat, khususnya para petani pemilik lahan produktif, untuk memanfaatkan program keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 8 Tahun 2024. Program ini ditujukan untuk memastikan lahan yang digunakan murni untuk sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga peternakan mendapatkan dukungan fiskal dari pemerintah.

RelatedPosts

Sidoarjo Jadi Tuan Rumah Rakernas Perbamida 2026, Dorong Peran BPR Perkuat Ekonomi UMKM

Atap Ambruk, Bupati Sidoarjo Janji Bangun Gedung Dua Lantai di SDN1 Sidokepung

Potong Tumpeng HUT ke-15, GRIB JAYA Kabupaten Malang Teguhkan Soliditas dan Nilai Persaudaraan

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pajak, Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa program keringanan tersebut dapat diajukan oleh masyarakat yang benar-benar memanfaatkan objek pajak untuk kegiatan pertanian dan sejenisnya. Syarif menegaskan bahwa skema ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi beban pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Objek pajak yang dimanfaatkan semata-mata untuk lahan pertanian dan sejenisnya bisa mengajukan keringanan, dengan syarat berpenghasilan rendah dan hasilnya terbatas,” jelas Syarif, Jumat (27/3/2026).

Ia menambahkan bahwa tidak ada batasan waktu pengajuan selama Perwal tersebut masih berlaku. Masyarakat pemilik lahan, termasuk sawah produktif, dipersilakan mengajukan permohonan kapan saja.

“Masyarakat pemilik lahan sawah bisa mengajukan keringanan kapan saja selama Perwal ini berlaku,” ujarnya.

Syarif pun mengajak para petani dan pemilik lahan pertanian di Kota Malang untuk tidak menunda pengajuan dan memanfaatkan kebijakan ini dengan optimal.

“Mari manfaatkan program ini, terutama masyarakat atau petani dengan penghasilan rendah,” tegasnya.

Bapenda berharap program keringanan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong keberlanjutan produksi pertanian di Kota Malang.(yun).

ShareSend
Next Post
Kodim 0833 Kota Malang Gelar Halal Bihalal, Perkuat Toleransi dan Persatuan

Kodim 0833 Kota Malang Gelar Halal Bihalal, Perkuat Toleransi dan Persatuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sidoarjo Jadi Tuan Rumah Rakernas Perbamida 2026, Dorong Peran BPR Perkuat Ekonomi UMKM
  • Atap Ambruk, Bupati Sidoarjo Janji Bangun Gedung Dua Lantai di SDN1 Sidokepung
  • Potong Tumpeng HUT ke-15, GRIB JAYA Kabupaten Malang Teguhkan Soliditas dan Nilai Persaudaraan
  • Launching Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan via RT/RW, Pemkot Malang Perluas Perlindungan Pekerja Informal
  • SilatuROCKmi, Bius Penggemar Musik Rock Kota Malang, Rock Everyday

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.