
newsnoid.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mengintensifkan perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Setelah melakukan inspeksi mendadak pada malam sebelumnya, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. kembali memimpin razia serentak bersama Forkopimda dan Forkopimka di seluruh 18 kecamatan, Sabtu (1/8/2026) malam.
Operasi gabungan tersebut membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 1.696 botol minuman keras berhasil disita dari sejumlah toko, warung, hingga lokasi yang diduga dijadikan gudang penyimpanan dan penjualan miras ilegal.
Temuan terbesar berasal dari kawasan Graha Kota. Petugas mengamankan 851 botol miras dari sebuah ruko yang berkedok toko vape. Sementara 845 botol lainnya disita dari berbagai wilayah di 18 kecamatan.
Bupati Subandi menegaskan, operasi serentak ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan, ketertiban masyarakat, serta berbagai persoalan sosial.
“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini seluruh camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujar Subandi.
Menurutnya, temuan gudang miras yang disamarkan sebagai toko vape menunjukkan pelaku terus berupaya mengelabui aparat penegak hukum.
“Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah diperiksa ke bagian belakang, ternyata menjadi gudang penyimpanan miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ungkapnya.
Selain menyita ribuan botol miras, petugas juga menemukan dugaan penyalahgunaan izin usaha.
Salah satu pemegang izin distributor diduga menjual minuman keras secara eceran kepada masyarakat melalui aplikasi daring, padahal izin yang dimiliki tidak memperbolehkan penjualan ritel.
“Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran melalui aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Subandi memastikan operasi pemberantasan miras akan terus digelar secara berkala dan diperluas hingga ke seluruh wilayah Sidoarjo.
Menurutnya, pelibatan seluruh camat dalam operasi kali ini membuat pengawasan di tingkat kecamatan menjadi lebih efektif dan responsif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu pemerintah dengan melaporkan setiap aktivitas penjualan maupun penyimpanan miras ilegal di lingkungan masing-masing.
“Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya.(Shadra)
