
newsnoid.com, Gresik– Jajaran Polres Gresik bersama Polsek Menganti membubarkan aksi balap liar di kawasan Perumahan Sunrise, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Minggu (2/8/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Penindakan dipimpin langsung Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman bersama Tim Buser Selatan Polres Gresik.
Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas balap liar disertai penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang mengganggu kenyamanan warga.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku dan penonton yang berada di kawasan tersebut berusaha melarikan diri.
Kepanikan mengakibatkan beberapa pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh, sementara sebagian lainnya terlibat tabrakan saat berupaya menghindari petugas.
Meski demikian, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan mengamankan situasi dan memberikan pertolongan pertama kepada pengendara yang mengalami luka ringan.
Dari hasil operasi, polisi menyita tujuh sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, terdiri atas empat unit Honda GL, satu unit Honda Tiger dan dua unit sepeda motor matik. Seluruh kendaraan diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan masyarakat.
” Aksi balap liar bukan hanya membahayakan pelakunya sendiri, tetapi juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang mengganggu kondusivitas wilayah Menganti,” tegasnya.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan WhatsApp “Cak Rama” di nomor 0811-3000-0110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (san)
