• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Buron Hampir Sebulan, Pelaku Curat di Menganti Akhirnya Ditangkap di Jombang

16 Juni 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Unit Resmob Polres Gresik tangkap residivis pencurian di Menganti setelah buron ke Jombang. (Foto: Humas Polres Gresik)

newsnoid.com, Gresik– Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Drancang, Kecamatan Menganti. Pelaku berinisial MA (25), seorang residivis asal desa setempat, ditangkap saat bersembunyi di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

RelatedPosts

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Gresik Libatkan Personel Gabungan Jelang Suroan

Bupati Subandi Pastikan Perawatan Intensif M. Izzan di RSUD R.T. Notopuro

Purna Tugas, Dwi Hary Soeryadi Sampaikan Terima Kasih atas Amanah Memimpin Perumda Delta Tirta

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan perburuan intensif selama hampir satu bulan.

” Benar, anggota Unit Resmob telah berhasil mengamankan pelaku di wilayah Jombang setelah melakukan perburuan intensif,” ujar AKP Arya Widjaya, Selasa (16/6/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026) dini hari di rumah korban, Hari Jaya Saputro (27), warga Desa Drancang, Kecamatan Menganti.

Sebelumnya, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 bernomor polisi W 6727 AW di dalam rumah dengan kondisi kunci masih menancap pada kendaraan. Korban kemudian tertidur sekitar pukul 01.00 WIB setelah beberapa rekannya bertamu.

Saat terbangun sekitar pukul 06.45 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Pelaku juga mengacak lemari pakaian dan membawa kabur dompet berisi STNK, KTP, serta uang tunai milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah dan melaporkannya ke Polsek Menganti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran hingga akhirnya berhasil menangkap MA di rumah persembunyiannya sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler merek Vivo warna rose gold.

” Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Arya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP.

AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharganya dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan.

” Apabila masyarakat melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan melalui layanan Call Center 110 atau Hotline Lapor Pak Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas kepolisian,” pungkasnya. (san)

ShareSend
Next Post
Purna Tugas, Dwi Hary Soeryadi Sampaikan Terima Kasih atas Amanah Memimpin Perumda Delta Tirta

Purna Tugas, Dwi Hary Soeryadi Sampaikan Terima Kasih atas Amanah Memimpin Perumda Delta Tirta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Gresik Libatkan Personel Gabungan Jelang Suroan
  • Bupati Subandi Pastikan Perawatan Intensif M. Izzan di RSUD R.T. Notopuro
  • Purna Tugas, Dwi Hary Soeryadi Sampaikan Terima Kasih atas Amanah Memimpin Perumda Delta Tirta
  • Buron Hampir Sebulan, Pelaku Curat di Menganti Akhirnya Ditangkap di Jombang
  • Aksi Mahasiswa Malang, Tolak MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.