• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Hadapi Lonjakan Wisatawan Nataru, Forkopimda Batu Siapkan Rekayasa Lalin 

3 Desember 2025
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Hadapi Lonjakan Wisatawan Nataru, Forkopimda Batu Siapkan Rekayasa Lalin

newsnoid.com, Malang – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Batu menggelar rapat koordinasi Tahap IV dengan tema

RelatedPosts

Serius Berantas Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 1,3Kg Sabu dan 20 Tersangka

BRI Region 13 Malang Kembali Berbagi di Panti Asuhan, Griya Lansia dan Pesantren Tahfidz di Bulan Suci

Wabup Sidoarjo Percepat Perbaikan Jalan Rusak dan Jembatan Rampung Sebelum Lebaran

“Merajut Kolaborasi Stakeholder dalam Kesiapan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.”

Rapat ini bertujuan mewujudkan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Kota Batu yang sinergi, akomodatif, dan ekologis, mengingat Kota Batu merupakan destinasi wisata utama.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Batu Nurochman, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Batu, Kadishub Hendry Suseno, S.P., M.M., Kepala Dinas PUPR, Pariwisata dan Lingkungan Hidup ini menghasilkan sejumlah kesepakatan dan langkah mitigasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Nurochman mengapresiasi tinggi partisipasi seluruh pihak dan menekankan bahwa sebagai kota wisata, diperlukan upaya ekstra dalam menghadapi momen Nataru.

“Kesiapan lalu lintas adalah kesan pertama bagi pengunjung. Kita harus meninggalkan ego sektoral dan merajut sinergi. Wisatawan mancanegara kini tertarik pada wisata alam kita, maka diperlukan promosi dengan gaya dan bahasa global,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga mengungkapkan inisiasi strategis untuk mengatasi kepadatan jangka panjang, yaitu pembukaan akses jalan baru bekerja sama dengan Perhutani. Akses yang paling cepat dijajaki adalah melalui Sukorejo, Lawang. Selain itu, ditekankan pula pentingnya pembangunan parkir bertingkat dengan skema pembiayaan non-APBD, serta penggunaan teknologi dalam rekayasa lalu lintas.

Wali Kota juga secara khusus meminta agar menghindari diksi ‘macet’ dalam informasi lalu lintas, serta mengajak semua pihak berpartisipasi aktif menjaga ketertiban dan kenyamanan Nataru.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Hendry Suseno, memprediksi akan terjadi lonjakan volume lalu lintas hingga 19-20% pada periode Nataru 2025/2026, yang diperburuk dengan adanya dua kali long weekend.

“Kami akan menyiapkan menyiapkan personel, sarana prasarana, dan memaksimalkan perlengkapan jalan pada saat gelaran operasi berjalan, personil dan alat akan kami maksimalkan,” tuturnya.

“ Pihaknya juga akan mengadakan Rampcheck di 8 lokasi sasaran untuk memastikan kelaikan kendaraan angkutan, Pengaturan Parkir yaitu dengan memasang gate parking di Alun-Alun dan pengosongan SRP depan Bakso Kota untuk dialihkan ke kawasan parkir Alun-Alun serta mengalihkan Parkir Bus ke rest area yang tersedia,” pungkas Hendry.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K., memaparkan kesiapan pengamanan yang melibatkan 293 personel dengan mendirikan 6 Pos Pengamanan (Pos Pam) dan 1 Pos Pelayanan (Pos Yan), di mana Pos Yan Batos menjadi command center induk.

“Penindakan pelanggaran akan didukung oleh 10 titik ETLE Statis dan 1 mobil, Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara berjenjang, didasarkan pada kondisi trouble spot dan volume kendaraan,” Ujar AKP Kevin

“Beberapa rekayasa akan kami terapkan sambil melihat perkembangan dilapangan antara lain Rekayasa Trouble Spot:Rekayasa Volume: Contraflow dari P.3 Krematorium hingga SP.3 Dewi Sartika, serta penerapan one way pada ruas Jalan Ir. Soekarno (dengan jalur alternatif Wukir atau Junrejo).”

“Dan jika jumlah kendaraan di exit tol melebihi 1.500 unit atau okupansi hotel menyentuh 80% dan yang terakhir Pengamanan Malam Tahun Baru yaitu Ruas jalan di sekitar Alun-Alun akan ditutup total saat malam pergantian tahun,” ucapnya.

Kasat Lantas juga meminta dukungan dari PHRI dan pelaku usaha wisata untuk menyiapkan kantong parkir tambahan guna mencegah parkir tepi jalan umum yang dapat memicu kemacetan.(*)

ShareSend
Next Post
Penasehat Hukum Nyatakan Pikir – Pikir, Nursetya Ardhi Arima dan Handjar Pramudya Divonis 4 Tahun.

Penasehat Hukum Nyatakan Pikir – Pikir, Nursetya Ardhi Arima dan Handjar Pramudya Divonis 4 Tahun.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Serius Berantas Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 1,3Kg Sabu dan 20 Tersangka
  • BRI Region 13 Malang Kembali Berbagi di Panti Asuhan, Griya Lansia dan Pesantren Tahfidz di Bulan Suci
  • Wabup Sidoarjo Percepat Perbaikan Jalan Rusak dan Jembatan Rampung Sebelum Lebaran
  • Polsek Balongbendo dan Bhayangkari Bagikan 400 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
  • Pengaruh Bahasa Hukum dan Pandangan Sosial Oleh : Dr Yoyok Ucuk Suyono SH.M.Hum Dosen Pasca Sarjana fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo, Surabaya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.