
newsnoid.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan dan penataan aset daerah sebagai upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja daerah, hingga administrasi aset di seluruh perangkat daerah.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu setiap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem administrasi pemerintahan.
“Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan agar pengelolaan keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Subandi. Usai mengikuti exit meeting pemeriksaan LKPD di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan penguatan pengawasan internal dan disiplin administrasi akan terus ditingkatkan guna menjaga kualitas laporan keuangan daerah Menurutnya upaya mempertahankan opini WTP tidak hanya berkaitan dengan laporan keuangan tetapi juga menyangkut tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Dalam evaluasi tersebut masih ditemukan sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian di antaranya administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, pelaksanaan pekerjaan konstruksi serta penatausahaan aset tetap daerah.
Untuk itu pengawasan internal diperkuat guna meminimalkan potensi kesalahan administratif maupun teknis.
Sementara itu perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur Catur menyebut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari proses pembinaan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Temuan pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
BPK juga mendorong seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil rekomendasi pemeriksaan terutama terkait administrasi pendapatan, pengelolaan belanja dan penataan aset daerah.
“Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah,” pungkasnya.(Shadra)