• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

13 Januari 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Rekontruksi kasus pembunuhan mahasiswi UMM oleh Polda Jatim di Jalan Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

newsnoid.com, Batu-  Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Faradila Amalia Najwa, salah seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

RelatedPosts

Serius Berantas Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 1,3Kg Sabu dan 20 Tersangka

BRI Region 13 Malang Kembali Berbagi di Panti Asuhan, Griya Lansia dan Pesantren Tahfidz di Bulan Suci

Wabup Sidoarjo Percepat Perbaikan Jalan Rusak dan Jembatan Rampung Sebelum Lebaran

Dalam proses rekonstruksi tersebut, tersangka Bripka Agus dan Suyitno memperagakan 10 adegan yang menunjukkan proses kekerasan dilakukan secara bertahap, sistematis dan terencana.

Dari rekonstruksi terungkap, bahwa kekerasan dimulai sejak proses penguasaan korban hingga korban tewas akibat kehabisan napas.

Lokasi rekonstruksi dilakukan di Jalan Sumber Brantas, Cangar, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, sebuah area yang sepi dan diduga sengaja dipilih pelaku untuk menghindari saksi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan awalnya dilakukan oleh Suyitno atas perintah Bripka Agus.

“Namun karena tidak mampu melanjutkan, seluruh eksekusi pembunuhan kemudian dilakukan langsung oleh Agus,” terangnya kepada awak media, Selasa (13/1/2025).

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk melumpuhkan korban dan menghilangkan jejak.

“Tersangka menggunakan sarung tangan sebagai alat pencekikan. Korban ditemukan dalam kondisi terikat total, kaki dan tangan dilakban, mulut dan mata ditutup, bahkan tangan korban sempat diborgol. Ini menunjukkan eskalasi kekerasan yang sistematis dan terkontrol,” ungkapnya.

Rekonstruksi Dilanjutkan ke Lokasi Pembuangan Jenazah

Dirinya menambahkan, usai rekonstruksi utama di Jalan Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, tim penyidik Subdit III Jatanras Polda Jatim bersama Tim Inafis dan Kejaksaan Tinggi Surabaya melanjutkan rekonstruksi ke Wonorejo, Pasuruan, lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan jasad korban.

“Ya, melalui tahapan ini dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian sesuai dengan temuan forensik dan alat bukti lain yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota LIRA Batu, Rudi Cahyono menyatakan, bahwa langkah Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, patut di apresiasi sebagai bentuk kemimpinan moral dan keberpihakan terhadap rasa keadilan bagi publik.

“Proses rekonstruksi harus benar-benar di jalankan sesuai prosedur hukum, tanpa ada ruang kompromi maupun perlakuan khusus terhadap siapapun,” tegasnya.

Tak hanya itu, Dirinya juga menambahkan bahwa dukungan LSM LIRA Kota Batu merupakan bentuk tanggung jawab wilayah.

“Keterlibatan aktif Gubernur LSM LIRA Jatim dalam pengawalan perkara ini, menunjukan keseriusan LSM LIRA dalam memastikan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, karena mengingat salah satu titik krusial rekonstruksi berada di wilayah Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu,” tambahnya.

Selain itu, Alexander Kurniadi, selaku Direktur LBH LIRA Jawa Timur, turut menyampaikan sikap tegas dan dukungan kepada penyidik atas pengungkapan fakta rekonstruksi.

Menurutnya, unsur pembunuhan berencana sangat jelas dan tidak bisa ditafsirkan lain.

“Dengan fakta bahwa korban diikat, diborgol, dilakban dan dicekik menggunakan sarung tangan, ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan perencanaan matang. Karena itu kedua tersangka layak dijatuhi hukuman paling berat,” tandasnya.

Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Kawal Langsung Rekonstruksi

Sebagai informasi, rekonstruksi ini turut diawasi ketat oleh tim kuasa hukum keluarga korban yang hadir langsung dan mengikuti seluruh rangkaian adegan untuk memastikan, bahwa proses hukum berjalan transparan dan objektif.

Tim tersebut terdiri dari:
1. Samsudin, S.H.
2. Salamul Huda, S.H.
3. Sumiatin, S.H.
4. Suhartono, S.H.
5. Kunarso, S.H., M.H.
6. Rr. Lilis Hermawati, S.H., M.H.
7. Daryoko, S.H.

Pihak keluarga korban berharap, agar para tersangka dapat dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya demi memenuhi rasa keadilan. (ed)

ShareSend
Next Post
Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD Kota Malang

Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD Kota Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Serius Berantas Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 1,3Kg Sabu dan 20 Tersangka
  • BRI Region 13 Malang Kembali Berbagi di Panti Asuhan, Griya Lansia dan Pesantren Tahfidz di Bulan Suci
  • Wabup Sidoarjo Percepat Perbaikan Jalan Rusak dan Jembatan Rampung Sebelum Lebaran
  • Polsek Balongbendo dan Bhayangkari Bagikan 400 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
  • Pengaruh Bahasa Hukum dan Pandangan Sosial Oleh : Dr Yoyok Ucuk Suyono SH.M.Hum Dosen Pasca Sarjana fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo, Surabaya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.