• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Sidang Gugatan Rencana Pembokaran Jalan Tembus Griya Shanta Diwarnai Aksi Demonstrasi Pro Publik

25 November 2025
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Sidang Gugatan Rencana Pembokaran Jalan Tembus Griya Shanta Diwarnai Aksi Demonstrasi Pro Publik, foto ist

newsnoid.com, Malang- Aksi demonstrasi kelompok yang menamakan diri Aliansi Pro Publik mewarnai sidang gugatan terkait rencana pembongkaran tembok Perumahan Griya Shanta di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Selasa (25/11/2025). Massa menyuarakan dukungan atas rencana pembukaan jalan tembus yang selama ini tertutup tembok perumahan.

RelatedPosts

Pertahankan Stabilitas Keamanan, Polresta Malang Kota Bongkar Total dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam

TNI danRelawan Terus Pulihkan Akses Desa Supiturang Pasca Erupsi Semeru

DS LAW OFFICE Mencari Ke ” ADILAN , di Pengadilan Negeri Tangerang 

Ketua Majelis Hakim, Achmad Soberi SH MH, menjelaskan bahwa persidangan hari ini difokuskan pada pemeriksaan legalitas gugatan class action. Majelis meminta pihak penggugat melengkapi daftar warga RW 12 yang secara sah diwakili dalam perkara.

“Untuk perkara class action, daftar perwakilan harus jelas dan lengkap melalui ketua RT masing-masing. Sidang hari ini menilai apakah syarat itu terpenuhi,” ujarnya.

Kuasa hukum warga Griya Shanta, Wiwid Tuhu SH, mengatakan bahwa warga RW 12 menolak pembongkaran tembok karena proses yang ditempuh Pemkot Malang dinilai belum sesuai ketentuan.

Menurut Wiwid, warga memegang dokumen yang menunjukkan bahwa permohonan pembukaan jalan diajukan oleh pihak swasta yang tengah mengembangkan proyek perumahan di balik tembok.

“Jika membuka akses ini benar-benar untuk kepentingan umum, tidak mungkin ada pembangunan gerbang dan pos di balik tembok,” jelasnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang, Dr. Suparno SH M.Hum, menyampaikan bahwa sebagai tergugat, pihaknya telah melengkapi seluruh legalitas administrasi yang diminta pengadilan.

“Majelis memberi kesempatan kepada penggugat untuk memastikan jumlah warga yang benar-benar diwakili karena RW 12 itu ratusan kepala keluarga,” ujarnya.

Suparno menegaskan bahwa rencana pembukaan jalan tembus dilakukan untuk mendukung konektivitas wilayah dan mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan.

Sementara itu, di luar ruang sidang, demonstrasi Aliansi Pro Publik berlangsung sejak pagi. Massa membawa spanduk berisi dukungan terhadap pembukaan jalan tembus dan mendukung Pemkot Malang segera mengeksekusi rencana tersebut.

“Kami mendukung Pemkot Malang membongkar tembok batas agar ada konektivitas dengan wilayah sekitar. Kami beri waktu 5 x 24 jam,” seru salah satu orator. Aksi berlangsung kondusif dan tidak mengganggu jalannya persidangan.(win).

ShareSend
Next Post
Kwarcab Pramuka Kota Malang Lakukan Pendampingan Trauma Healing Terhadap Anak-Anak Korban Erupsi Semeru

Kwarcab Pramuka Kota Malang Lakukan Pendampingan Trauma Healing Terhadap Anak-Anak Korban Erupsi Semeru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pertahankan Stabilitas Keamanan, Polresta Malang Kota Bongkar Total dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam
  • TNI danRelawan Terus Pulihkan Akses Desa Supiturang Pasca Erupsi Semeru
  • DS LAW OFFICE Mencari Ke ” ADILAN , di Pengadilan Negeri Tangerang 
  • Kilas Balik Monumen Hamid Roesdi, Wonokoyo — Malang -Jatim
  • GRIB Jaya Malang Gelar Diklat SAR Angkatan Pertama, Damanhury Jab Tekankan Kepekaan Sosial

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.