• Latest
Enam Toko di Kota Malang Terjaring Razia, 64 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai

Enam Toko di Kota Malang Terjaring Razia, 64 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai

31 Agustus 2026
FIPT Desak Kadishub Jatim Turun Lapangan Soal Trans Jatim Koridor 2: Jangan Cuma Terima Laporan di Atas Kertas

FIPT Desak Kadishub Jatim Turun Lapangan Soal Trans Jatim Koridor 2: Jangan Cuma Terima Laporan di Atas Kertas

16 Oktober 2026
Gekrafs Kota Malang Resmi Dilantik, Mengusung tema “Kreatif Berekspresi, Tangguh Berekspansi”

Gekrafs Kota Malang Resmi Dilantik, Mengusung tema “Kreatif Berekspresi, Tangguh Berekspansi”

16 Oktober 2026
Resmi Jabat Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa Pastikan Kasus Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Berlanjut

Resmi Jabat Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa Pastikan Kasus Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Berlanjut

15 Oktober 2026
Muhammad Zahri M.pd Ketua YLPI Al Hikmah Surabaya  mengucapkan selamat HUT kota Batu ke 25

Muhammad Zahri M.pd Ketua YLPI Al Hikmah Surabaya mengucapkan selamat HUT kota Batu ke 25

15 Oktober 2026
Polres Batu Olah TKP dan Ukur Objek Sengketa di Jalan Bromo, Warga Pertanyakan Fungsi Fasum hingga Terbit SHM

Polres Batu Olah TKP dan Ukur Objek Sengketa di Jalan Bromo, Warga Pertanyakan Fungsi Fasum hingga Terbit SHM

15 Oktober 2026
DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar

DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar

14 Oktober 2026
Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya

Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya

14 Oktober 2026
Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice

Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice

14 Oktober 2026
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi

Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi

13 Oktober 2026
Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

13 Oktober 2026
Asep Kusdinar Paparkan Fondasi Malang Raya Megapolitan di Hadapan Mahasiswa Doktor UB

Asep Kusdinar Paparkan Fondasi Malang Raya Megapolitan di Hadapan Mahasiswa Doktor UB

13 Oktober 2026
Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Newsnoid
No Result
View All Result

Enam Toko di Kota Malang Terjaring Razia, 64 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai

31 Agustus 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Enam Toko di Kota Malang Terjaring Razia, 64 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai

newsnoid.com, Malang – Peredaran rokok ilegal di Kota Malang kembali ditindak. Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar operasi pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) dengan menyasar sejumlah toko di lima kecamatan, Kamis (27/8/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan enam toko yang kedapatan menjual rokok ilegal. Sebanyak 64.084 batang atau 3.298 bungkus rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek langsung diamankan.

Rokok yang ditemukan petugas diketahui tidak dilekati pita cukai sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan perundang-undangan.

Operasi pengawasan ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan di bidang cukai. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi dua tim yang bergerak menyasar toko-toko di Kecamatan Sukun, Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing.

Dari hasil pemeriksaan, barang hasil penindakan ditemukan di sejumlah lokasi. Di antaranya, 1.964 bungkus atau 38.284 batang rokok ilegal diamankan dari sebuah toko di Jalan S. Supriadi, Kecamatan Sukun.

Selanjutnya, di Jalan Terusan Surabaya, Kecamatan Lowokwaru, petugas menemukan 133 bungkus atau 2.660 batang. Sementara di Jalan Joyo Tambaksari, Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, diamankan 137 bungkus atau 2.696 batang.

Penindakan berikutnya dilakukan di Jalan Muharto Gang VII, Kecamatan Kedungkandang, dengan temuan 216 bungkus atau 4.048 batang rokok ilegal.

Di wilayah Kecamatan Blimbing, tepatnya Jalan Sebuku Nomor 86, Bunulrejo, petugas mengamankan 620 bungkus atau 12.000 batang. Sedangkan temuan lainnya berada di Jalan Kalpataru, Kecamatan Lowokwaru, sebanyak 228 bungkus atau 4.432 batang.

Seluruh barang hasil penindakan kemudian dibawa dan diamankan di Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan serta proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Malang bersama Pemkot Malang berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp48.640.904. Sementara perkiraan nilai barang yang diamankan mencapai Rp96.555.140.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah akan terus diperkuat untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Malang.

“Melalui sinergi pengawasan dengan Pemerintah Kota Malang, Bea Cukai Malang akan terus melakukan pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai,” ujarnya, Senin (31/8/2026).

Ia menambahkan, penindakan terhadap rokok ilegal diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak memperjualbelikan produk hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Bea Cukai Malang bersama pemerintah daerah pun mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk turut berperan aktif dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang.(yun)

ShareSend

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Recent Posts

  • FIPT Desak Kadishub Jatim Turun Lapangan Soal Trans Jatim Koridor 2: Jangan Cuma Terima Laporan di Atas Kertas
  • Gekrafs Kota Malang Resmi Dilantik, Mengusung tema “Kreatif Berekspresi, Tangguh Berekspansi”
  • Resmi Jabat Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa Pastikan Kasus Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Berlanjut
  • Muhammad Zahri M.pd Ketua YLPI Al Hikmah Surabaya mengucapkan selamat HUT kota Batu ke 25
  • Polres Batu Olah TKP dan Ukur Objek Sengketa di Jalan Bromo, Warga Pertanyakan Fungsi Fasum hingga Terbit SHM

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Hukum dan kriminal
  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.