
.
newsnoid.com, Malang – Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Golkar sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang, Djoko Prihatin, memanfaatkan masa reses untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat Kelurahan Tulusrejo.
Kegiatan yang digelar di De Kahuripan Resto, Kota Malang, Selasa (7/7/2026) malam itu turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto.
Reses tersebut diikuti ketua RW se-Kelurahan Tulusrejo, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), perwakilan PKK, pelaku UMKM, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Forum dimanfaatkan untuk membahas berbagai persoalan pembangunan sekaligus mencari solusi secara langsung bersama organisasi perangkat daerah.
Djoko Prihatin mengatakan, sejumlah aspirasi yang mengemuka di antaranya perbaikan plengsengan, penanganan banjir, hingga persoalan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada kawasan perumahan yang hingga kini belum tuntas.
“Persoalan PSU menjadi salah satu yang paling banyak disampaikan warga. Di Tulusrejo masih ada sejumlah perumahan lama yang proses penyerahan PSU kepada pemerintah belum selesai. Tadi langsung dijelaskan tahapan penyelesaiannya oleh Kepala Dinas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Menurut Djoko, kehadiran kepala dinas dalam forum reses menjadi langkah efektif untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat tanpa harus menunggu pembahasan panjang di tingkat legislatif.
“Secara teknis, banyak persoalan yang bisa langsung dikomunikasikan dengan OPD terkait. Harapannya aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung, menyebut forum reses merupakan bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang berbasis aspirasi masyarakat atau bottom-up planning.
“Forum ini sangat strategis. Bukan sekadar agenda reses anggota dewan, tetapi menjadi wadah untuk mengetahui kebutuhan riil masyarakat yang selanjutnya akan ditindaklanjuti pemerintah dalam penyusunan program pembangunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan PSU menjadi salah satu prioritas yang perlu segera mendapat perhatian karena berkaitan dengan pelayanan publik di kawasan perumahan.
“PSU merupakan kewajiban pengembang untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif mengawal proses tersebut. Ini menunjukkan masyarakat ingin berpartisipasi dalam pembangunan kota,” tutur Dandung.
Melalui kegiatan reses tersebut, diharapkan berbagai usulan masyarakat, mulai dari penanganan banjir, perbaikan infrastruktur lingkungan, hingga percepatan penyelesaian PSU dapat menjadi bahan tindak lanjut pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan sesuai kebutuhan warga.(*)
