
NEWSNOID.COM | SIDOARJO — Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, belum berfungsi optimal. Dari total 114 unit yang tersedia, hanya sekitar 19 kepala keluarga (KK) yang menempati bangunan tersebut. Selebihnya masih kosong, sementara sejumlah fasilitas dilaporkan mengalami kerusakan dan lingkungan rusunawa kurang terawat.
Kondisi itu menjadi perhatian Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana SAP saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 6 Oktober 2026.
Di tengah kebutuhan hunian layak bagi masyarakat, bangunan yang dibangun dengan dukungan pemerintah pusat tersebut justru belum dimanfaatkan secara maksimal.
Seluruh penghuni yang saat ini menempati Rusunawa Tambak Kemerakan merupakan warga terdampak penertiban bangunan liar di kawasan Mulyodadi.
Sementara itu, sebagian besar unit lainnya belum terisi meski masih ada masyarakat Sidoarjo yang membutuhkan tempat tinggal layak.
Mimik menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani. Menurut dia, keberadaan rusunawa semestinya menjadi solusi bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, bukan justru menjadi aset yang kurang termanfaatkan.
“Eman bangunan sebesar ini mangkrak dan tidak berpenghuni, padahal banyak warga Sidoarjo yang masih membutuhkan tempat tinggal. Pemerintah harus hadir membenahi fasilitas yang rusak agar masyarakat yang menempati nantinya merasa nyaman,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah daerah segera mengevaluasi kondisi bangunan sekaligus menyiapkan langkah perbaikan.
Renovasi menyeluruh perlu dipertimbangkan apabila kerusakan yang ada sudah memengaruhi kelayakan dan keselamatan penghuni.
Mimik juga menyoroti kemungkinan masih adanya persoalan administrasi terkait penyerahan aset atau dokumen pembangunan dari pemerintah pusat. Karena itu, koordinasi dengan kementerian terkait dinilai penting agar proses pembenahan tidak berlarut-larut.
“Kalau bisa, ini harus direnovasi total. Kalau memang ada surat-surat dari pemerintah pusat atau kementerian yang belum diserahkan, itu seharusnya segera diurus. Nanti saya komunikasikan dengan Pak Bupati, harus segera ada tindakan secepatnya,” tegasnya.
Usulkan Hunian Gratis Se
Tak sekadar memperbaiki bangunan, Mimik mengusulkan agar Rusunawa Tambak Kemerakan nantinya dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang belum memiliki rumah atau masih tinggal di hunian tidak layak.
Salah satu opsi yang disampaikannya adalah memberikan fasilitas tinggal gratis selama satu tahun bagi warga yang memenuhi kriteria. Skema tersebut diharapkan dapat menarik minat calon penghuni sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan unit yang selama ini kosong.
“Kalau sudah dibetulkan dan bagus, nanti warga Kabupaten Sidoarjo yang tidak mempunyai rumah atau rumahnya tidak layak bisa menempati rumah ini gratis selama satu tahun. Ini untuk memancing supaya penghuni penuh dan bangunan ini benar-benar bermanfaat,” jelasnya.
Menurut Mimik, minat masyarakat untuk menyewa unit rusunawa sebenarnya ada. Namun, kondisi fasilitas yang belum memadai menjadi salah satu kendala yang perlu diselesaikan sebelum bangunan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Informasinya banyak yang memohon untuk menyewa, cuma fasilitasnya kurang memenuhi. Kita lihat sendiri kondisinya, atapnya juga ada yang rusak. Ini harus dibenahi secara total. Daripada nanti ambruk dan membahayakan, lebih baik segera kita anggarkan,” katanya.
Ia menegaskan, kondisi rusunawa tersebut membutuhkan perhatian dinas terkait, terutama menyangkut kelayakan bangunan, perbaikan fasilitas, dan kejelasan administrasi aset. Koordinasi dengan pemerintah pusat juga diperlukan mengingat pembangunan rusunawa tersebut melibatkan kementerian.
“Ini pembangunannya dari kementerian. Jangan sampai akhirnya tidak bermanfaat, sia-sia bangunan seperti ini. Di Sidoarjo ada berapa rusun yang terbengkalai, ini harus ada perhatian dari dinas terkait. Nanti akan kita komunikasikan,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua RT setempat, Misyadi, menyampaikan bahwa penghuni Rusunawa Tambak Kemerakan baru menikmati layanan air bersih sekitar tiga bulan terakhir.
Sebelumnya, para penghuni harus mengupayakan sendiri pemenuhan kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari.
Adapun warga eks Mulyodadi yang saat ini menempati rusunawa dikenai tarif sewa sebesar Rp185 ribu per KK setiap bulan.
Kondisi tersebut menambah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam membenahi pengelolaan Rusunawa Tambak Kemerakan.
Perbaikan fisik, pemenuhan fasilitas dasar, serta kepastian pengelolaan menjadi langkah penting agar bangunan itu benar-benar dapat menjalankan fungsinya sebagai hunian layak bagi masyarakat. (Shadra)













