
NEWSNOID.COM, MALANG – DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang masih menunggu surat resmi dari DPP Gerindra terkait proses klarifikasi terhadap anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM yang sebelumnya dikaitkan dengan penggerebekan kasus dugaan narkotika di Surabaya.
Di tengah proses internal partai tersebut, UAM kini telah berada di Malang dan kembali menjalankan aktivitasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengatakan pihaknya belum menerima surat resmi dari DPP Gerindra mengenai pemanggilan UAM oleh Mahkamah Partai. Karena itu, partai masih menunggu tahapan klarifikasi lebih lanjut.
“DPP masih, pasti Mahkamah Partai akan melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut. Nah, ini masih menunggu surat dari Mahkamah Partai,” kata Zia saat dikonfirmasi awak media, (6/10/2026).
Menurut Zia, UAM sebelumnya berada di Surabaya ketika polisi melakukan penggerebekan di sebuah lokasi. Namun, saat ini yang bersangkutan telah kembali ke Malang.
Zia juga memastikan UAM tidak menjalani rehabilitasi di Banyuwangi sebagaimana informasi yang sempat beredar.
“Beliau aktif di dewan lagi. Cuma kita minta beliau menunggu surat dari Mahkamah Partai untuk biar selesai,” ujarnya.
UAM Berikan Penjelasan ke Internal Partai
Sebelum memberikan keterangan kepada wartawan, Zia mengaku telah bertemu dengan UAM sekitar tiga hari sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, UAM memberikan penjelasan kepada internal partai terkait persoalan yang berkembang.
Zia mengatakan, berdasarkan penjelasan yang diterima partai, UAM membantah terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Kalau informasi yang disampaikan ke kami dia negatif,” kata Zia.
Terkait keberadaan UAM di lokasi saat penggerebekan, Zia menjelaskan bahwa seluruh orang yang berada di tempat tersebut turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Pada waktu penggerebekan beliau ada di situ, sehingga secara tidak langsung semua yang ada di situ dimintai keterangan oleh kepolisian,” jelasnya.
Gerindra Tunggu Proses Klarifikasi
Sementara itu, DPC Gerindra Kabupaten Malang mengaku belum menerima rekomendasi dari DPD maupun surat pemanggilan dari DPP Gerindra.
Zia menegaskan, keputusan mengenai langkah partai terhadap UAM akan menunggu hasil proses klarifikasi melalui mekanisme internal partai.
“Kalau rekomendasi belum keluar kalau dari DPD. Kalau dari kita masih menunggu surat dari DPP,” tuturnya.
Menurut Zia, UAM nantinya akan memiliki kesempatan untuk menyampaikan keterangan secara langsung di hadapan Mahkamah Partai. Gerindra memilih tidak mengambil keputusan lebih jauh sebelum proses tersebut dilakukan.
“Beliau menyampaikan ke kami tidak terlibat. Jadi, ya hanya beliau penjelasannya ada di situ. Nanti yang bersangkutan akan menyampaikan ke Mahkamah Partai,” pungkasnya. (Liz)













